PT Delightly Digital Solusi · Cimahi, Jawa Barat

Jasa Pendaftaran Merek (HKI), Diajukan Resmi ke DJKI

Telah resmi terdaftar di:

Pendaftaran Merek? Cukup 2 Langkah Saja!

Tenang, daftar merek itu gak perlu ribet sama sekali.
Dengan Delightly, kamu hanya perlu lengkapi 2 persyaratan sederhana berikut:

Isi Nama Merek

Kirim nama merek Anda via WhatsApp — kami cek kelayakan & potensi penolakannya secara GRATIS sebelum proses dimulai.

Isi Identitas

Cukup kirim:

Cuma itu saja.
Tidak perlu menyiapkan berkas rumit atau dokumen tebal.

Setelah itu, tim kami yang mengurus

Setelah nama merek dan dokumen Anda masuk, tim kami:

Cek awal nama merek tidak dipungut biaya.

Contoh sertifikat merek DJKI

Sertifikat terbit setelah permohonan disetujui DJKI. Keputusan ada di DJKI; kami mengurus pengajuan dan pendampingannya.

Klien kami

jasa daftar haki merek
jasa daftar haki - digital marketing agency bandung
jasa daftar haki
jasa pembuatan merek - digital marketing agency bandung
jasa daftar merek perusahaan - digital marketing agency bandung
jasa pendaftaran merek - digital marketing agency bandung
jasa pendaftaran haki merek - digital marketing agency bandung
jasa paten merek - digital marketing agency bandung

Kata klien kami

Paket Pendaftaran Merek ke DJKI — Paket UMKM

Rp1.499.000

Harga final Paket UMKM untuk satu merek. Sudah termasuk biaya resmi DJKI (PNBP) dan jasa pendampingan kami. Tambah kelas atau pemohon non-UMKM: biaya disampaikan CS sebelum Anda bayar. Keputusan diterima atau ditolaknya merek sepenuhnya ditentukan oleh DJKI.

Yang sudah termasuk Rp1.499.000:

Pertanyaan yang sering ditanyakan sebelum daftar

HKI (Hak Kekayaan Intelektual; dulu ditulis HAKI) adalah istilah payungnya — mencakup merek, paten, hak cipta, dan desain industri. Merek dagang adalah salah satu jenisnya. Layanan ini khusus mendaftarkan merek Anda ke DJKI sesuai UU No. 20 Tahun 2016.

Ya. Permohonan diajukan ke DJKI (Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual). Merek didaftarkan atas nama Anda — perorangan sesuai KTP, atau badan usaha sesuai NPWP perusahaan. Setelah diajukan, Anda menerima Bukti Permohonan Merek dari DJKI.

Bisa, semua lewat WhatsApp. Perorangan: foto/scan KTP + scan tanda tangan. Badan usaha: KTP Direktur + NPWP Perusahaan + tanda tangan. Logo opsional. Alurnya: kirim nama merek → kami cek kelayakan gratis → kirim dokumen → kami ajukan ke DJKI dan kabari tiap tahap.

Penyebab umum penolakan: data pemohon salah, salah klasifikasi (kelas NICE), tidak cek merek yang sudah terdaftar, tidak memahami surat penolakan DJKI, dan tidak tahu cara mengajukan tanggapan. Karena itu kami cek nama merek, cek kelas/kategori, dan pastikan logo tidak generik atau menjiplak sebelum diajukan. Keputusan diterima atau ditolak sepenuhnya ada di DJKI — tidak ada pihak yang bisa menjamin 100%.

DP 50% ke rekening atas nama PT Delightly Digital Solusi (nomor rekening dikirim CS setelah nama merek dicek), sisanya sesuai kesepakatan dengan CS. Anda menerima Bukti Permohonan Merek setelah permohonan diajukan.

Sesuai UU No. 20 Tahun 2016 Pasal 3, hak atas merek diperoleh setelah merek terdaftar di DJKI (sistem first to file). Merek yang belum didaftarkan bisa didaftarkan pihak lain lebih dulu.